lough erin shore

lough erin shore
berceloteh dan berceloteh serta berceloteh.

Friday, April 9, 2010

Kesadaran Menjaga Harta Indonesia

Kesadaran Menjaga Harta Hutan Indonesia
            Dunia telah mengakui keberadaan hutan bagi kelangsungan hidup umat manusia. Hutan memiliki fungsi hidrologis yang berperan besar menjaga kuantitas dan kualitas air, baik air tanah maupun air permukaan. Hutan menjadi rumah berlindung bagi keanekaragaman binatang dan tumbuhan yang tidak ditemui di ekosistem manapun selain hutan, karena dinaungi oleh pepohonan besar yang lebat dan rindang disamping perannya sebagai penstabil iklim dunia dengan menyerap karbon dioksida dari atmosfer. Dari hutan juga dapat diperoleh berbagai macam tanaman obat yang berguna bagi kesehatan manusia. Potensi hutan di Indonesia merupakan potensi dunia karena hutan tropisnya yang luas. Dewasa ini, banyak wacana disebutkan mengenai sebuah keadaan memprihatinkan bertitel kerusakan hutan. Kita sebagai anak, cucu, cicit nenek moyang benar-benar mempunyai andil besar memainkan peran didalamnya. Asap hutan di musim kemarau, kebakaran hutan dan banjir besar di musim hujan sudah menjadi konsekuensi yang harus kita tanggung berpuluh tahun mendatang dimana sudah dimulai dari hari ini bahkan sudah sejak tiga dekade lalu. 35 tahun terakhir telah terjadi kerusakan hutan yang sangat besar dimana tinggal 90-100 juta hektar hutan tersisa di Indonesia (Menteri Kehutanan RI DR. IR. M. Prakosa, Msc, 2002). Kerusakan itu diakibatkan oleh laju deforestasi yang tinggi. Laju kerusakan hutan pada periode 1985-1997 sebesar 1,6 juta hektar pertahun dan pada periode 1997-2000 laju kerusakan hutan sebesar 3,8 juta hektar pertahun (World Resource Institute dikutip Walhi). Beberapa faktor dapat diklasifikasikan sebagai penyebab utama deforestasi yaitu penebangan kayu, penambangan di wilayah hutan, agrikultur, konstruksi jalan raya, perkampungan, dan peternakan, konversi ke lahan perkebunan (terutama sawit), serta proyek transmigrasi. Pada paragraf ini yang akan saya garis bawahi adalah mengenai penebangan kayu secara besar-besaran.
            Potensi kayu Indonesia dewasa ini memang diakui oleh negara asing karena sebagian besar hutan tropis Indonesia didominasi oleh famili Dipterocarpaceae yang sangat laku di pasaran kayu dunia (Pusat Kajian Hutan Rakyat). Oleh karena itu penebangan kayu dijadikan alasan untuk memperkuat perekonomian negara melalui perdagangan kayu. Memang alasan tersebut menjadi wacana yang tepat untuk memajukan perkonomian negara tetapi lama-kelaman semakin banyak penebangan hutan secara besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan industri kayu baik secara legal maupun illegal. Hal ini tentu saja menjadi ancaman besar bagi kelestarian biodiversitas Indonesia dimana mempunyai biodiversitas terbesar di dunia meliputi 10% tumbuhan berbunga, 12% jenis mamalia, 16% jenis reptil dan amfibi, 17% jenis burung, 25% jenis ikan dari seluruh jenis kekayaan hayati seluruh dunia. Fakta menyebutkan bahwa harimau Jawa-Bali telah punah, badak Jawa-Sumatera hampir punah, dan orang utan terancam. Selain itu juga dampaknya sangat besar meliputi ketidakseimbangan ekosistem. Menurut DR. IR. M. Prakosa, Msc, pemerintah sedang giat merestrukturisasi hutan Indonesia dengan penggiatan Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan termasuk juga didalamnya pelaksanaan usaha konservasi hutan berlabel taman nasional. Usaha pemerintah  tersebut tentu saja harus sejalan dengan usaha kita pribadi untuk bersama-sama mereduksi dan meminimalisir kerusakan hutan. Perlu diterapkan suatu usaha yang konsisten dan terdistribusi luas agar sisa hutan kita yang sedang dijadikan area konservasi tersebut tidak semakin berkurang dan rusak. Sebagai contoh jika setiap 10 keluarga di setiap kota di Indonesia berhemat dengan memanfaatkan kertas secara efektif dan efisien maka akan mengurangi pembelian kertas yang artinya juga berperan mengurangi penebangan kayu untuk diolah menjadi kertas. Saya mempunyai beberapa tips sederhana yang dapat diterapkan mulai dari diri sendiri dan selanjutnya diharapkan dapat terdistribusi luas ke seluruh masyarakat dimulai dari menyebarkan kepada keluarga dan teman, diantaranya: (1) Manfaatkan kertas bekas untuk penggunaan berikutnya misalnya mencatat materi kuliah untuk kepentingan pribadi (2) Pergunakan kertas baru hanya untuk kepentingan mencetak tugas atau dokumen yang akan diserahkan (3) Gunakan email atau soft copy untuk  kepentingan dokumen yang bisa di-share demi menghindari kebanyakan mencetak dengan kertas baru. Jikalau harus mencetak, sesuaikan font, space dan margin sebelum dicetak agar tidak terlalu banyak ruang kosong di halaman yang hendak dicetak dan buat seefisien mungkin (4) Gunakan kertas daur ulang (5) Pemakaian tissue sesuai kebutuhan (6) Posisikan tissue toilet untuk menghadap keatas karena dengan posisi tersebut menghindarkan kita untuk menariknya secara berlebihan (5) Pergunakan lap dan saputangan untuk kepentingan mengelap dapur atau tangan.
            Hutan Indonesia dewasa ini sangat potensial untuk dijadikan ladang uang oleh para penebang melalui berbagai motif baik legal maupun ilegal. Data kerusakan lingkungan yang tercatat menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami kerusakan hutan secara besar-besaran. Disadari maupun tidak keberadaan hutan sangat penting sebagai penyangga kelangsungan makhluk hidup di bumi.  Data kerusakan hutan yang telah tercatat hendaknya dapat memotivasi masyarakat Indonesia agar lebih arif dan bijaksana untuk peduli menjaga lingkungan umumnya dan hutan khususnya dengan menggagasnya mulai dari diri sendiri dan menyebarkannya kepada keluarga serta masyarakat luas. Gerakan kesadaran yang dilakukan secara serentak ini berperan besar dalam membantu mereduksi kerusakan hutan dan penebangan kayu untuk industri. Demi pencapaian maksimal perlu digiatkan juga aktivitas LSM yang bergerak di bidang lingkungan umumnya dan hutan khususnya untuk dapat juga melibatkan masyarakat secara langsung. Masyarakat  melalui wadah LSM  bersama-sama menerapkan sistem sadar lingkungan baik secara individual dengan melaksanakan tips seperti yang telah diuraikan diatas serta gerakan  tanam 1000 pohon secara berkelompok dalam upaya mengembalikan dan merestrukturisasi hutan. Dari usaha-usaha yang telah dan akan dilakukan tersebut diharapkan Indonesia dapat stabil dan konsisten menjaga kelangsungan aset makhluk hidup di bumi.
//; alda

3 comments:

  1. Ada satu yang belum disebut: Penegakan hukum.

    Dengan manajemen yang baik, peraturan yang ketat, dan penegakan hukum yang baik, Finlandia menjadi salah satu negara paling maju di Eropa yang berbasis hasil hutan. Seharusnya negara kita belajar ke Finlandia bagaimana cara mengelola hutan.

    Nice article, though. =D

    ReplyDelete
  2. bicara masalah hukum pasti tendensius deh, maksudnya yaa lebih banyak mengarah ke negatif. saya nggak cukup mumpuni untuk membahas masalah ini..nanti dibilang SH a.k.a sotoy hukum hehe. yang bisa dibahas ya secara globalnya aja. anyway thankyou for the attention.

    ReplyDelete
  3. haha, aku jg ga tau soal hukum kok.
    kebetulan punya beberapa temen di LSM seperti walhi, dan mereka selalu bilang kalo peraturan sih udah ada, hanya penegakannya yang ga pernah bener.
    padahal penegakan hukum ini kan yang utama.

    begitulah, masalah klasik di negara kita.

    ReplyDelete